DPR Minta Pemerintah Tidak Naikkan Elpiji 12 Kg

07-06-2010 / KOMISI VII

Komisi VII DPR bersikukuh meminta Pemerintah untuk tidak menaikkan harga elpiji 12 Kilogram (Kg). Permintaan ini disampaikan saat Komisi VII rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi Achmad Farial (Fraksi PPP) dengan Menteri ESDM, Kepala BPH Migas serta Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (7/6/2010)

“Kami menilai alternatif kebijakan menaikkan elpiji 12 Kg harus paling tidak ditunda, tapi kalau bisa tidak dinaikkan. Karena penggunanya bukan hanya kelas menengah keatas, tapi juga menengah kebawah. Terlebih dengan adanya kasus-kasus ledakan tabung gas 3kg, membuat masyarakat banyak yang beralih ke 12kg,” tandas Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon

Selain itu, Effendi menambahkan, Pengguna elpiji juga adalah mereka yang terimbas kebijakan pemrintah, yang dikonversi secara paksa untuk beralih ke gas. Karenanya kata Dia, ketidaksiapan pemerintah dan pertamina jangan sampai dibebankan kepada masyarakat menengah kebawah.

“Apapun alasannya, kami tetap minta pemerintah tidak menaikkan harga elpiji 3 kg dan 12 kg, sedangkan untuk jaminan kemanan tabung gas, harus menjadi tanggungjawab Pertamina,” tegas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan

            Dirinya menyadari, Public Service Obligation (PSO) hanya terdapat pada elpiji di 3kg, tetapi Pertamina juga harus melihat bahwa pengguna elpiji 12kg juga adalah masyarakat menengah kebawah.

            “Boleh-boleh saja kalau pemerintah mencoba memanage kecukupan dari subsidi sesuai dengan kemampuan keuangan negara, tapi jangan lupa kalau orientasinya mengarah pada konsumen di level terbawah, itu akan berdampak negatif dan biaya sosialnya jauh lebih tinggi dari pada penghematan itu sendiri,” tegasnya

Sementara itu, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko, Pertamina, Ferederick Siahaan menyatakan kenaikan harga elpiji non subsidi sebesar Rp 1.000 per Kg pada bulan Juni 2010 hanya akan mengurangi kerugian BUMN migas itu sekitar Rp 655 miliar.

Ia menilai usulan ini diajukan karena mengingat para pengguna elpiji non subsidi mayoritas adalah masyarakat kelas menengah atas yang tidak sensitif terhadap harga. selain itu, pada tahun 2009, Pertamina telah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN untuk melakukan kenaikan elpiji non subsidi secara bertahap menuju harga keekonomian.

Ferederick menambahkan, meskipun BUMN migas itu belum menaikkan harga elpiji non subsidi tersebut, Namun realita di lapangan menunjukan sudah ada kenaikan harga elpiji non subsidi di masyarakat. (sw)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...